📝 Panduan Pengajuan Surat Tugas
Apa itu Surat Tugas?
Surat Tugas adalah dokumen resmi dari fakultas yang memberikan izin atau perintah kepada pegawai untuk melaksanakan tugas di luar kampus atau di luar pekerjaan rutinnya.Contoh kegiatan yang membutuhkan Surat Tugas:
- Mengikuti seminar, konferensi, atau pelatihan.
- Perjalanan dinas resmi.
- Menghadiri rapat atau kegiatan kerja sama antar instansi.
Siapa yang Bisa Mengajukan?
- 👩💼 Pegawai → mengajukan untuk dirinya sendiri.
- 👨🏫 Atasan (Kajur/Kabag) → bisa membantu mengajukan atas nama pegawai lain.
Langkah-Langkah Mengajukan Surat Tugas
1. Akses Formulir
- Login ke PIAWAI FISIP.
-
Pilih menu Pengajuan → Surat Tugas.

- Akan muncul formulir pengajuan.
📸 Screenshot 1: Tampilan halaman formulir Surat Tugas.
-
Anda dapat mengisi daftar anggota untuk surat tugas. Ketik di Cari Pegawai… Lalu pilih pegawai kemudian klik tambah.

2. Isi Data Dasar
Sebagian data sudah otomatis terisi (nama, NIP, jabatan, unit kerja).Anda hanya perlu melengkapi:
- Tujuan Tugas → contoh: “Mengikuti Pelatihan Digital Governance”.
- Lokasi → contoh: “Pekanbaru, Hotel Pangeran”.
- Tanggal Mulai → kapan kegiatan dimulai.
- Tanggal Selesai → kapan kegiatan berakhir.
- Deskripsi Tugas → jelaskan singkat kegiatan yang akan diikuti.
📸 Screenshot 2: Formulir dengan kolom tujuan, lokasi, tanggal, dan deskripsi.
3. Unggah Dokumen Pendukung
Tambahkan dokumen yang mendukung permohonan, misalnya:- Surat undangan resmi.
- Dokumen pendukung lain (PDF, DOC, JPG).
📸 Screenshot 3: Bagian upload dokumen pada formulir.
4. (Opsional) Ajukan untuk Orang Lain
Anda dapat mengajukan atas nama pegawai lain:- Centang opsi “Ajukan untuk pegawai lain”.
- Cari nama pegawai dari daftar.
- Lengkapi data dan dokumen seperti biasa.
📸 Screenshot 4: Dropdown pilihan pegawai untuk diajukan Surat Tugas.


