👥 Peran Pengguna dalam PIAWAI FISIP
Setiap orang yang menggunakan sistem PIAWAI FISIP memiliki peran dan hak akses berbeda.Hal ini penting agar proses administrasi berjalan rapi, sesuai tanggung jawab, dan aman. Berikut penjelasan lengkap peran pengguna:
1. 👩💼 Pegawai
Akses: mengurus data diri dan mengajukan permohonan.Apa yang bisa dilakukan?
- Melihat dan mengedit profil pribadi.
- Mengajukan cuti, surat tugas, naik pangkat, atau jabatan fungsional.
- Mengunggah dokumen pendukung (KTP, ijazah, sertifikat).
- Melihat status pengajuan (apakah disetujui, ditolak, atau masih menunggu).
- Menerima notifikasi dari sistem.
2. 🎓 Kajur (Ketua Jurusan)
Akses: verifikasi awal di tingkat jurusan.Apa yang bisa dilakukan?
- Memeriksa pengajuan dari pegawai di jurusannya.
- Menyetujui atau menolak permohonan dengan catatan.
- Melihat data pegawai di jurusan.
- Membuat laporan kecil tingkat jurusan.
3. 🏛️ KTU/Kabag (Kepala Tata Usaha / Bagian)
Akses: memproses administrasi di tingkat fakultas.Apa yang bisa dilakukan?
- Memproses semua pengajuan yang sudah disetujui Dekan/Kajur.
- Mengelola data pegawai secara menyeluruh.
- Membuat laporan administrasi lengkap.
- Mengurus penyimpanan dokumen resmi.
- Berkoordinasi dengan universitas untuk pengajuan yang harus diteruskan.
4. ⭐ Dekan / Wakil Dekan
Akses: persetujuan akhir di tingkat fakultas.Apa yang bisa dilakukan?
- Memberi persetujuan atas pengajuan penting (cuti, surat tugas, promosi).
- Melihat laporan dan analisis tingkat fakultas.
- Memantau kinerja pegawai dari dashboard.
- Mengawasi kebijakan administrasi.
5. 🔧 Admin Sistem
Akses: teknis dan pengaturan sistem.Apa yang bisa dilakukan?
- Membuat dan menghapus akun pengguna.
- Menentukan peran/hak akses setiap pengguna.
- Mengatur konfigurasi sistem.
- Memantau keamanan sistem (login, data, enkripsi).
- Membantu jika ada kendala teknis (troubleshooting).
📌 Ringkasan
| Peran | Tugas Utama |
|---|---|
| Pegawai | Mengajukan cuti, surat tugas, promosi, dan memperbarui profil |
| Kajur | Memeriksa dan menyetujui pengajuan di tingkat jurusan |
| KTU/Kabag | Memproses administrasi akhir dan menerbitkan dokumen resmi |
| Dekan/WD | Memberikan persetujuan tingkat fakultas dan memantau kebijakan |
| Admin Sistem | Mengelola akun, hak akses, serta menjaga keamanan dan kelancaran sistem |