> ## Documentation Index
> Fetch the complete documentation index at: https://piawai.mintlify.site/llms.txt
> Use this file to discover all available pages before exploring further.

# 03 peran pengguna

# 👥 Peran Pengguna dalam PIAWAI FISIP

Setiap orang yang menggunakan sistem **PIAWAI FISIP** memiliki peran dan hak akses berbeda.\
Hal ini penting agar proses administrasi berjalan rapi, sesuai tanggung jawab, dan aman.

Berikut penjelasan lengkap peran pengguna:

***

## 1. 👩‍💼 Pegawai

**Akses**: mengurus data diri dan mengajukan permohonan.

### Apa yang bisa dilakukan?

* Melihat dan mengedit profil pribadi.
* Mengajukan cuti, surat tugas, naik pangkat, atau jabatan fungsional.
* Mengunggah dokumen pendukung (KTP, ijazah, sertifikat).
* Melihat status pengajuan (apakah disetujui, ditolak, atau masih menunggu).
* Menerima notifikasi dari sistem.

👉 **Tujuan:** memudahkan pegawai mengurus administrasi sendiri tanpa harus datang ke TU.

***

## 2. 🎓 Kajur (Ketua Jurusan)

**Akses**: verifikasi awal di tingkat jurusan.

### Apa yang bisa dilakukan?

* Memeriksa pengajuan dari pegawai di jurusannya.
* Menyetujui atau menolak permohonan dengan catatan.
* Melihat data pegawai di jurusan.
* Membuat laporan kecil tingkat jurusan.

👉 **Tujuan:** memastikan semua pengajuan sesuai aturan dan kebutuhan jurusan.

***

## 3. 🏛️ KTU/Kabag (Kepala Tata Usaha / Bagian)

**Akses**: memproses administrasi di tingkat fakultas.

### Apa yang bisa dilakukan?

* Memproses semua pengajuan yang sudah disetujui Dekan/Kajur.
* Mengelola data pegawai secara menyeluruh.
* Membuat laporan administrasi lengkap.
* Mengurus penyimpanan dokumen resmi.
* Berkoordinasi dengan universitas untuk pengajuan yang harus diteruskan.

👉 **Tujuan:** menjadi penghubung utama antara jurusan, dekanat, dan universitas.

***

## 4. ⭐ Dekan / Wakil Dekan

**Akses**: persetujuan akhir di tingkat fakultas.

### Apa yang bisa dilakukan?

* Memberi persetujuan atas pengajuan penting (cuti, surat tugas, promosi).
* Melihat laporan dan analisis tingkat fakultas.
* Memantau kinerja pegawai dari dashboard.
* Mengawasi kebijakan administrasi.

👉 **Tujuan:** menjaga agar semua keputusan sesuai aturan fakultas dan universitas.

***

## 5. 🔧 Admin Sistem

**Akses**: teknis dan pengaturan sistem.

### Apa yang bisa dilakukan?

* Membuat dan menghapus akun pengguna.
* Menentukan peran/hak akses setiap pengguna.
* Mengatur konfigurasi sistem.
* Memantau keamanan sistem (login, data, enkripsi).
* Membantu jika ada kendala teknis (troubleshooting).

👉 **Tujuan:** memastikan sistem berjalan lancar dan aman digunakan.

***

## 📌 Ringkasan

| Peran        | Tugas Utama                                                             |
| ------------ | ----------------------------------------------------------------------- |
| Pegawai      | Mengajukan cuti, surat tugas, promosi, dan memperbarui profil           |
| Kajur        | Memeriksa dan menyetujui pengajuan di tingkat jurusan                   |
| KTU/Kabag    | Memproses administrasi akhir dan menerbitkan dokumen resmi              |
| Dekan/WD     | Memberikan persetujuan tingkat fakultas dan memantau kebijakan          |
| Admin Sistem | Mengelola akun, hak akses, serta menjaga keamanan dan kelancaran sistem |

***
